Di Desa Landau Kodah, Kecamatan Sekadau Hilir, terdapat peninggalan budaya berupa tengkorak manusia yang berjumlah sebanyak 14 buah. Tengkorak tersebut menurut cerita, merupakan bekas kebudayaan Ngayau pada jaman nenek moyang masyarakat Dayak. Ngayau merupakan prosesi pencari korban untuk dijadikan mahar. Konon katanya pada zaman dahulu seorang mempelai pria jika hendak meminang gadis pujaannya untuk dijadikan istri maka ia harus membawakan kepala manusia. Karena jika seseorang berhasil membawakan kepala manusia, maka dia diaanggap sebagai seorang kesatria yang bisa menjadi seorang pelindung bagi keluargannya. Palak kabak ini juga dipercaya oleh masyarakat setempat sebagai tempat pemujaan karena mereka menganggap ada roh – roh yang bisa menyelamatkan kampung. Mayoritas pengunjung yang datang memiliki keperluan untuk berhajat seperti meminta kesembuhan dari penyakit, mengalami mimpi buruk, meminta dijauhkan dari malapetaka, meminta rejeki, maupun warga yang hendak melaksana...